Gatot Brajamusti dan Istri Dicecar Asal Sabu

Gatot Brajamusti saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, kembali diperiksa oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Mataram pada Rabu malam, 15 September 2016. Dia dicecar sebanyak 26 pertanyaan atas kepemilikan sabu-sabu seberat 14,02 gram di brankas rumahnya di Jakarta.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Gatot menjalani pemeriksaan lanjutan bersama istrinya, Dewi Aminah, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk menelisik sumber narkoba serta perannya dalam peredaran narkotika di kalangan para pesohor. Namun, polisi belum memastikan apakah Gatot berperan penting sebagai pemasok sekaligus pengedar.
 
Di sela-sela pemeriksaan, Gatot bersama istrinya, yang kesal terus diburu media, mendekati jendela ruang pemeriksaan. Dia mengambil foto wartawan yang sedang meliputnya dengan telepon genggam milik pengacaranya.
 
Dewi Aminah, istri ketiga Gatot itu, juga dicecar 24 pertanyaan seputar perannya yang melayani dan memfasilitasi sejumlah orang yang ingin bertemu guru spiritual sejumlah artis tersebut.

Usai diperiksa, Gatot kembali dijebloskan ke tahanan Markas Polda NTB. Dia tetap bungkam saat ditanya tentang keterlibatannya atas dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah mantan muridnya, yang telah melapor kepada Polda Metro Jaya.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Herman Zuhdi/Mataram

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024