Komnas PA Bentuk Satgas Hingga RT untuk Cegah Kekerasan Anak

Seto Mulyadi, Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra

VIVA.co.id – Kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur semakin memprihatinkan. Beberapa korban bahkan sampai kehilangan nyawa mereka, karena perbuatan para pelaku.

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

Contohnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kakak beradik, Amelia Tiara Rista Ananda (11 tahun) dan Alfin Darif Akbar (8 tahun), murid kelas 2 SD Negeri 3 Desa Suradi, tewas setelah menjadi korban kekerasan.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, berjanji akan membentuk satuan tugas perlindungan anak, hingga tingkat rukun tetangga.

Kasus Kekerasan pada Anak di Indonesia yang Menyayat Hati, Nomor 5 Disoroti Media Asing

Menurut Seto, satgas ini dibentuk agar memudahkan pemantauan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan terhadap anak. 

“Kekerasan dan tindak kejahatan terhadap anak saat ini memang sudah menjadi perhatian pemerintah yang cukup serius. Terlebih terhadap penanganan pelaku kejahatan terhadap anak yang terkesan lamban, dalam penanganan kasus dan pengungkapan kasusnya,” kata Seto saat mendampingi Idris, orangtua Amel dan Alfin, di Palembang, Rabu, 14 September 2016. 

Merasa Takut untuk Punya Anak? Psikolog Ungkap Penyebabnya

Satgas yang terbentuk nanti, akan meniru satuan serupa yang sudah ada di Jawa. Mereka nantinya akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, jika menemukan kasus kekerasan atau kejahatan terhadap anak. 

Sementara untuk kasus yang menimpa Amel dan Alfin, Seto juga berjanji untuk ikut memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Kita datang ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan tindak lanjut mengenai penyelidikan terkait dugaan pembunuhan terhadap Amel dan Alvin. Bertemu dengan Kasubditnya dan sudah diberikan penjelasan terkait penanganan kasus ini, kasus ini tetap kita pantau,” ujarnya.

Sebelumnya, Amel dan Aflin ditemukan tewas mengapung di pinggir sungai, pada 7 Mei 2016 lalu. Saat itu, keduanya diduga tewas tenggelam. Namun orang tua kedua bocah ini curiga setelah mendapati beberapa luka memar pada tubuh kedua anaknya. Idris kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Komering Ilir.

Deklarasi peran Majelis Taklim dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Agenda yang diinisiasikan Harakah Majelis Taklim (HMT) tersebut pun menjadi wujud kepedulian dan keprihatinan atas berbagai peristiwa kekerasan pada perempuan daan anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024