Komnas PA Bentuk Satgas Hingga RT untuk Cegah Kekerasan Anak
- VIVA.co.id/ Aji YK Putra
VIVA.co.id – Kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur semakin memprihatinkan. Beberapa korban bahkan sampai kehilangan nyawa mereka, karena perbuatan para pelaku.
Contohnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kakak beradik, Amelia Tiara Rista Ananda (11 tahun) dan Alfin Darif Akbar (8 tahun), murid kelas 2 SD Negeri 3 Desa Suradi, tewas setelah menjadi korban kekerasan.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, berjanji akan membentuk satuan tugas perlindungan anak, hingga tingkat rukun tetangga.
Menurut Seto, satgas ini dibentuk agar memudahkan pemantauan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
“Kekerasan dan tindak kejahatan terhadap anak saat ini memang sudah menjadi perhatian pemerintah yang cukup serius. Terlebih terhadap penanganan pelaku kejahatan terhadap anak yang terkesan lamban, dalam penanganan kasus dan pengungkapan kasusnya,” kata Seto saat mendampingi Idris, orangtua Amel dan Alfin, di Palembang, Rabu, 14 September 2016.
Satgas yang terbentuk nanti, akan meniru satuan serupa yang sudah ada di Jawa. Mereka nantinya akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, jika menemukan kasus kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
Sementara untuk kasus yang menimpa Amel dan Alfin, Seto juga berjanji untuk ikut memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kita datang ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan tindak lanjut mengenai penyelidikan terkait dugaan pembunuhan terhadap Amel dan Alvin. Bertemu dengan Kasubditnya dan sudah diberikan penjelasan terkait penanganan kasus ini, kasus ini tetap kita pantau,” ujarnya.
Sebelumnya, Amel dan Aflin ditemukan tewas mengapung di pinggir sungai, pada 7 Mei 2016 lalu. Saat itu, keduanya diduga tewas tenggelam. Namun orang tua kedua bocah ini curiga setelah mendapati beberapa luka memar pada tubuh kedua anaknya. Idris kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Komering Ilir.