Penangkapan Perompak Disepakati Bisa Lintas Negara
- Antara/Joko Sulistyo
VIVA.co.id – Indonesia, Filipina dan Malaysia akhirnya menyepakati untuk memperkuat pelaksanaan untuk membasmi aksi perompakan di perairan. Salah satu poin yang dikuatkan adalah kini masing-masing negara berhak mengejar pelaku perompakan hingga melintasi batas negara.
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai rapat bersama DPR, Rabu, 14 September 2016. "Sudah ada satu kesepakatan bersama," kata Wiranto.
Parjanjian tiga negara yang sebelumnya diselenggarakan di Pulau Bali itu, kata Wiranto, memang difokuskan untuk patroli maritim yang melibatkan Indonesia, Filipina dan Malaysia. "Mengawasi perairan yang sangat rentan terhadap perompakan," kata Wiranto.
Kesepakatan untuk mengejar perompak hingga melintasi batas negara itu, kata Wiranto, menjadi satu kemajuan penting untuk penindakan. Sebab, dahulu jika ada kejadian, masing-masing negara tidak bisa melintasi teritori negara lain yang menjadi lokasi pelarian para perompak.
"Tapi dengan agreement kita kejar sampai bisa melumpuhkan mereka. Ini merupakan satu kemajuan dari apa yang dicapai sebelumnya," kata Wiranto.
Beberapa waktu ini, Indonesia dan Malaysia menjadi korban perompakan kapal yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Filipina pimpinan Abu Sayyaf. Sejumlah awak kapal yang melintas di perairan Filipina dirampok dan disandera berbulan-bulan oleh Abu Sayyaf.
Dalam aksi perompakan itu, kelompok Abu Sayyaf beserta faksinya mendesak agar awak kapal yang mereka sandera untuk ditebus dengan harga yang fantastis. Kondisi ini membuat kesal Indonesia dan Malaysia. Sebabnya, kedua negara tidak memiliki kewenangan untuk menembus masuk ke Filipina guna membebaskan sandera atau pun melakukan pengejaran terhadap para perompak.