Wiranto Klaim Telah Membahas Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menjamin, kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat terkait peristiwa 1965 akan dituntaskan.

Izin Keluar dari RSPAD, Wiranto Siapkan Memori Serah Terima Jabatan

"Semua digarap. Begini ya, orang-orang mengatakan, pak Wiranto nanti enggak akan menyelesaikan itu. Saya akan menyelesaikan, saya jamin," ujar Wiranto di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.

Menurutnya, semua kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu itu tak ada yang dibiarkan. "Satu demi satu, kami terus bahas. Beberapa kali kita rapat di Kemenko Polhukam untuk bahas itu, secara komprehensif, adil, transparan," ujarnya menegaskan.

Asia Tenggara di Tengah Kepungan ISIS

"Tapi perlu dicatat bahwa jangan sampai kita dalam menyelesaikan itu saling menuduh, jangan sampai juga kita kembali melakukan satu langkah-langkah yang ada keberpihakan," ujarnya menambahkan.

Komitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu sebelumnya juga sudah diungkapkan Wiranto, usai acara serah terima jabatan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Penyelesaian kasus ini akan dilakukan dengan syarat tidak merugikan kepentingan nasional.

Wiranto Ditusuk Ramai Diberitakan Media Asing

(mus)

Gedung Kejagung usai kebakaran beberapa waktu lalu.

Kejagung Inventarisir 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Alasan mandeknya penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, karena beberapa petunjuk jaksa tidak dijalankan Komnas HAM.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2020