Penulis 'Nabi Kriminal' Akui Sakit Jiwa
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id - Ahmad Fauzi, penulis buku Tragedi Incest Adam dan Hawa & Nabi Kriminal, ternyata selalu mencantumkan kondisi kesehatannya yang mengidap skizofrenia atau gangguan mental di dalam buku-buku yang ditulisnya.
Pria yang dilaporkan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) kepada Kepolisian itu akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Kuasa Hukum Ahmad Fauzi, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa sejak awal Fauzi memang sudah mencantumkan ihwal riwayatnya yang mengidap skizofrenia dalam buku-buku yang ditulis. Dalam sejumlah pengakuannya, pria asli Semarang itu juga telah mengonsumsi obat penenang untuk skizofrenia.
"Sejak tahun 1998 dia biasa mengonsumsi obat penenang. Bahkan, masih mengonsumsi obat sampai sekarang. Dia bahkan jujur mencantumkan gangguan skizofrenia itu dalam bukunya," kata Zaenal di Semarang pada Rabu, 14 September 2016.
Ia menegaskan, Fauzi sampai sekarang belum divonis gila, karena keberadaannya yang diisolasi di RSJ Dr Amino Gondohutomo Semarang sejak 7 September merupakan tahapan kepentingan penyelidikan.
"Fauzi sebenarnya di sini bukan sebagai orang yang sakit, sebenarnya. Sampai saat ini vonis gila itu belum sampai, karena saat berkasnya diserahkan ke Kejaksaan, dikembalikan. Menurut jaksa, harus ada pemeriksaan tambahan terkait skizofrenianya itu," ujar Zaenal, yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang.
Zaenal menambahkan, observasi kondisi Fauzi di RSJ sebenarnya telah berakhir kemarin. Dia masih menunggu hasil rekam medis psikiater untuk menunjukkan apakah gangguan kejiwaan yang diderita Fauzi dapat dipertanggungjawabkan ke ranah hukum, terutama berkaitan isi bukunya yang dianggap melecehkan Islam.
Menurut tim pendamping hukum Fauzi dari Anggota Komunitas Pegiat Sejarah Semarang, Yunantyo Adi, selama menjalani observasi di ruang Unit Perawatan Intensif Pasien RSJ, Fauzi ternyata merasa tidak nyaman. Soalnya dalam sepekan diisolasi, Fauzi sengaja tidak diberi obat penenang. āSehingga membuatnya kurang tidur dan bosan," ujarnya.
Sebelum masuk RSJ, Fauzi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng. Dia dilaporkan FUIS karena dianggap melecehkan Islam melalui sejumlah buku karyanya yang diunggah di media sosial. Ia bahkan menjalani beberapa kali pemeriksaan intensif hingga dirawat di rumah sakit jiwa.
Sedikitnya tiga buku karya Fauzi yang dianggap mengandung unsur penistaan agama, antara lain, Agama Skizoprenia: Delusi Ketidaksadaran dan Asal Usul Agama, Agama Skizoprenia: Kegilaan, Wahyu dan Kenabian serta buku terkahir berjudul Tragedi Incest Adam dan Hawa & Nabi Kriminal.
(ase)