Menteri LHK dan KPK Bahas Penegakan Hukum Kebakaran Hutan

Foto ilustrasi/Suasana saat petugas kepolisian dibantu tim forest fire Sinar Mas Forestry berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (28/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, setelah pagi tadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Johan Budi Sapto Pibowo, bertamu ke kantor yang terletak di Kav. C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Polri Sebut Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Turun

Saat ditanyakan mengenai maksud kedatangannya, Siti menjelaskan ingin berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan. Ketika diklarifikasi lebih jauh, Siti menjawab, "Nanti saja.”

Sebelumnya, KPK telah menyatakan siap membantu Kementerian LHK dalam mengusut kasus pembakaran hutan. Utamanya mengenai korporasi, dan dugaan suap perizinan.
 
Menurut Pimpinan KPK, Laode Muhamad Syarif, pihaknya memiliki kajian lengkap soal kehutanan dan perkebunan. Korupsi di sektor sumber daya alam, kata Laode, memang menjadi fokus KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Cara Kapolri Jenderal Sigit Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebelumnya terkait kasus kebakaran hutan dan lahan, Polda Riau menghentikan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat aksi kebakaran hutan pada 2015 lalu. Salah satu alasannya karena dianggap tidak cukup bukti untuk meneruskan penyidikan. Namun belum jelas apakah kedatangan Siti ke KPK adalah membicarakan masalah ini.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo

Cara Irjen Dedi Agar Anak Buahnya Cepat Cegah Karhutla di Kalteng

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melaksanakan apel gelar sarana prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021