Baca Tulis Alquran Akan Masuk Kurikulum di Lampung
- U-Report
VIVA.co.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan usulan inisiatif agar pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memasukkan pendidikan baca tulis Alquran masuk kurikulum sekolah, kini Pemkot Bandarlampung langsung menyetujui usulan tersebut, dan akan segera masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda).
"Saya sangat setuju dengan apa yang diusulkan oleh DPRD dan sudah menjadi raperda sehingga tinggal implementasi ke siswa," kata Walikota Bandarlampung Herman HN usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa 13 September 2016.
Herman mengatakan, jika kurikulum baca tulis Alquran saat ini sangat penting untuk mengatasi persoalan perilaku generasi muda yang dinilai kurang baik. Adanya kurikulum baru ini bisa memperbaiki akhlak dan juga memperdalam lagi ilmu agama para siswa.
"Kita sangat berharap dengan adanya kurikulum baca dan tulis Alquran ini bisa membantu memperbaiki perilaku siswa," kata dia.
Herman menambahkan, dengan mempelajari baca dan tulis Alquran kelak akan berguna bagi masa depan siswa karena bisa memperkokoh keimanan dan menciptakan karakter siswa yang baik. "Melalui pendidikan ini dapat berdampak pada akhlak yang baik, terutama bagi siswa yang belum mengetahui ilmu agama," ujarnya.
Nandang Hermawan, juru bicara DPRD Bandarlampung saat sidang paripurna menjelaskan, raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis serta penghayatan Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Secara khusus, raperda ini juga merupakan upaya standardisasi sertifikat/lisensi izin mengajar bagi para pengajar pendidikan baca tulis Alquran," ujarnya saat membacakan draf usulan raperda di hadapan peserta paripurna.
Nandang menerangkan, nantinya penyelenggaraan pendidikan baca tulis Alquran pada jalur pendidikan formal merupakan bagian dari kurikulum pendidikan.
Setiap murid, dari SD, SMP, dan SMA yang akan menamatkan jenjang pendidikan wajib pandai baca tulis Alquran. Bahkan, setiap SMP dan SMA diminta mewajibkan siswanya yang belum pandai baca tulis Alquran melalui intrakurikuler sesuai dengan tingkat pendidikannya.