WNI Calon Haji Lewat Filipina Tak Akan Kena Hukuman
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina tengah membahas pemulangan ratusan jemaah calon haji (Calhaj) asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci lewat Filipina.
Sebab, ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) itu dinilai hanya korban penipuan biro travel perjalanan ibadah haji.
"Ya tunggu aja negosiasinya. Presiden Duterte kemari kan sudah dibicarakan itu, ditunggu saja negosiasinya bagaimana," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2016.
Wiranto juga menjamin, para jemaah tersebut tak akan mendapat sanksi dari pemerintah Indonesia. Karena itu, dirinya meminta agar pihak keluarga tidak usah khawatir.
"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka itu akan dapat sanksi hukum. Karena mereka menjadi korban dari proses yang tidak benar," ujarnya.
Menurut Wiranto, alasannya adalah karena para jemaah haji tersebut adalah korban dari upaya manipulasi keberangkatan haji dari pelaku yang menyiasati sisa kuota negara lain.
"Kami berpendapat bahwa mereka memang itu korban dari suatu upaya untuk memanipulasi keberangkatan haji hanya berorientasi pada kuota," tutur Wiranto.