Jokowi: Konsistensi Pemberantasan Narkoba Duterte Tinggi

Suasana santai perbincangan Jokowi dan Duterte di Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • Reuters/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia dan Filipina terlibat polemik, mengenai rencana eksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso. Presiden Joko Widodo mengklaim, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan proses eksekusi ini.

Dari Balik Penjara, Ratu Heroin Terpidana Mati Mary Jane Ciptakan Lagu

Namun, beberapa saat kemudian, Filipina membantah dan menyebut Duterte hanya mengakui ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan berjanji tidak akan mengintervensi.

Pagi ini, Selasa, 13 September 2016, Presiden Jokowi kembali menjelaskan, bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Duterte, dia mengukuhkan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba.

Jokowi Duduk Bareng Duterte, Ratifikasi Batas ZEE Rampung

"Jadi saya melihat konsistensi Duterte pada pemberantasan narkoba betul-betul sangat tinggi," kata Jokowi, usai meresmikan Pelabuhan Petikemas Kalibaru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan, Duterte sangat menghormati proses hukum di Indonesia. Dalam hal ini merujuk pada kasus Mary Jane.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Begitu juga dengan Indonesia. Ketika ada bukti baru di pengadilan Filipina, eksekusi Mary Jane ditunda sampai sekarang.

"Proses hukum di sini kan sudah jelas (Mary Jane divonis hukuman mati)," ujar Jokowi.

(mus)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej di Lapas Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Eksekusi Mary Jane Masih Tunggu Putusan Hukum di Filipina

Wakil Menteri Hukum dan HAM mengatakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu putusan hukum di Filipina.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2022