Otoritas Penerbangan Cari Cara Lacak Samsung Note 7

Ilustrasi/Perempuan lewat di depan iklan Samsung Galaxy Note 7
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia untuk mengambil langkah pencegahan terhadap bahaya penggunaan telepon pintar di dalam pesawat. Langkah ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan penerbangan, lantaran adanya masalah dalam pengoperasian .

KNKT Investigasi 78 Kecelakaan Moda 2019, Terbanyak Penerbangan

"Kementerian Perhubungan mendukung langkah-langkah pencegahan yang telah diambil maskapai penerbangan nasional di Indonesia dalam menyikapi penarikan smartphone  ()," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made Sastrawan dalam siaran persnya, Senin, 12 September 2016.

Imbauan untuk keselamatan penerbangan itu, kata Sastrawan, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor: PM 90 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, International Civil Aviation Organization (ICAO).

Bantu Keselamatan Penerbangan, BMKG Luncurkan Sistem AWOS 

"Selanjutnya Kemenhub selaku Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia akan terus berkonsultasi dengan ICAO dan Otoritas Penerbangan Sipil negara lainnya untuk mencari cara mendeteksi dibawanya smartphone termaksud () dalam penerbangan serta tentang kapan pengakhiran larangan tersebut", kata Sastrawan.

Panorama Danau Toba.

PHRI: Tanpa Kepercayaan Publik, Percuma Bangkitkan Pariwisata RI

Kampanye keselamatan bepergian di tengah Pandemi perlu digencarkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2020