Buwas Buka-bukaan Soal Narkoba di Institusi Polri
- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, kembali menegaskan bahaya ancaman narkoba di Indonesia telah menjalar ke hampir seluruh lapisan elemen institusi, tak terkecuali TNI dan Polri.
"Perlu diketahui, berdasarkan data yang kami punya, korban tewas akibat narkoba mencapai 40 hingga 50 orang per harinya. Dan saat ini, ada sekitar 5,4 juta jiwa pengguna narkoba di Indonesia yang sudah masuk dalam kategori pecandu berat," kata pria yang akrab disapa Buwas itu saat memberikan materi terhadap sejumlah kader PDIP, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di sekolah partai PDIP, Wisma Kinasih, Tapos, Depok Jawa Barat, Sabtu 10 September 2016.
Dan bahkan, lanjut Buwas, berdasarkan temuannya juga, jaringan pengedar narkoba mulai gencar menyasar dua institusi penegak hukum di Indonesia yakni TNI dan Polri. Untuk Polri, telah ditemukan ada 38 oknum yang terjerat kasus tersebut di jajaran Polda Papua.
"TNI pun sudah terkontaminasi dan panglima sudah melakukan tindakan tegas. Di Papua juga kami temukan ada 38 oknum polisi yang terlibat narkoba, dan mereka sudah dipecat," ujarnya.
Buwas menilai, narkoba adalah alat perang yang digunakan dalam perang modern atau yang dikenal dengan sebutan proxy war.
“Saya sudah sampaikan pada bapak Kapolri, kami BNN siap merehab berapapun anggota Polri yang terlibat narkoba namun sebelum direhab saya minta satu syarat pada bapak Kapolri, mereka harus dipecat dahulu. Karena, mereka telah menodai intitusinya, menodai sumpahnya sebagai penegak hukum. Kami pun dari BNN komitmen jika ada oknum yang terlibat maka akan dipecat,” tegasnya.