Produsen dan Distributor Obat Diminta Sertifikasi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia, Noffendri, menilai sistem distribusi obat di Indonesia belum tertib. Sehingga orang mudah untuk mendapatkan obat termasuk obat palsu.
"Kami sarankan ke pemerintah agar sarana produksi, distribusi, dan sarana kesehatan harus disertifikasi," kata Noffendri di Jakarta, Sabtu 10 September 2016.
Ia menambahkan melalui sertifikasi, maka distribusi, pelayanan kesehatan, pengadaan obat dan penyalurannya bisa dipantau. Sehingga tiap ada pengadaan dan penyaluran bisa terdokumentasi dengan baik.
"Sertifikasi jadi semacam perpanjangan izin. Kalau sertifikasinya tak bagus maka izinnya jangan diperpanjang. Sehingga bisa mencegah masuknya produk ilegal lewat sistem legal," kata Noffendri.
Menurutnya, distribusi juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan provinsi, serta organisasi apoteker. Sehingga bisa menjaga distribusi dan pelayanan dari praktik penjualan obat ilegal.
"Kami terima laporan peredaran obat palsu, tapi pembuktiannya bukan ranah kami. Tapi kami sampaikan ke BPOM dan koordinasi ke dinas kesehatan. Kami bantu pemerintah terima laporan sebab masyarakat pasti bingung mau melapor ke mana," kata Noffendri.