Ditemukan Drone untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Medan

Pesawat tanpa awak atau drone yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.
Sumber :
  • Putra Nasution

VIVA.co.id – Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, dikejutkan dengan penemuan pesawat tanpa awak atau drone tak jauh dari menara pengawas dan sel hunian para narapidana di rutan tersebut.

Diduga drone itu, digunakan penghuni napi untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. Pasalnya, di rutan ini, penjagaan cukup ketat. Diduga penyelundup menggunakan teknologi untuk memasok narkoba di dalam rutan. Penemuan drone itu, dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas sipir.

"Pada saat kita melakukan razia rutin setiap harinya, kita menemukan drone di seputaran blok hunian warga binaan pada hari Rabu malam, sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, Jumat sore, 9 September 2016.
Pesawat tanpa awak atau drone yang diduga untuk menyelundupkan narkoba.

Nimrot menjelaskan drone tersebut, diamankan dengan kondisi mati. Setelah dilakukan pengecekan drone berwarna putih sudah tidak dilengkapi dengan camera.
 
"kita temukan sudah di bawah, setelah kita cek dronenya tidak ada lagi cameranya. Seharusnya, drone itu ada cameranya," katanya.

Dia menyebutkan drone tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Guna mengetahui siapa pemilik drone itu, pihak pengamanan rutan tengah melakukan penyidikan.
 
"Sedang kita telusuri siapa pemiliknya. Apakah punya warga binaan atau pihak lain (warga sekitar rutan)," kata Nimrot.

Hingga saat ini, baik penghuni rutan dan pihak luar rutan belum ada yang melaporkan kehilangan atau menyatakan sebagai pemilik drone tersebut. Nimrot juga tidak membantah temuan pesawat tanpa awak diduga digunakan untuk menyeledupkan barang terlarang seperti narkoba. Dengan penemuan ini, upaya pencegahan dan pengamanan akan terus ditingkatkan.
Buwas Ancam Serbu Lapas Pakai Helikopter
 
"Jadi asumsi kita sementara. Ini akibat langkah penertiban yang kita lakukan, para bandit (wargabinaan) yang mencoba segala cara untuk memasukkan barang-barang terlarang (narkoba) ke dalam rutan termasuk melalui drone," katanya.

Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan tidak melaporkan temuan ini kepada pihak Kepolisian setempat dengan alasan tidak ditemukan barang terlarang dari drone tersebut.

"Sama polisi tidak ada, karena memang pada saat kita temukan tidak ada barang yang terlarang jadi kita tidak laporkan ke polisi," ujarnya.
Polisi Tengarai Oknum Sipir Transaksi Narkoba di Lapas Jambi
Ilustrasi ekstasi

Racik Ekstasi di Rumah Sakit, Napi AU Bisa Produksi 100 Butir Sehari

Narapidana AU (42) produksi narkoba di rumah sakit. Kok bisa?

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2020