YLKI: Hewan Kurban Harus Bersertifikat Sehat
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat yang akan menunaikan ibadah kurban agar cermat dalam memilih hewan kurban. YLKI meminta setiap hewan yang akan disembelih sudah memiliki sertifikat sehat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi meminta masyarakat dan pemerintah memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan tidak mengidap penyakit tertentu. Untuk memastikannya, maka harus dibuktikan dengan sertifikat dari dokter hewan.
"Pemerintah harus pro aktif turun ke lapangan untuk memeriksakan hewan tersebut. Bisa juga membuka akses atau posko bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan kurbannya, apakah hewan sehat atau tidak," kata Tulus Abadi di Jakarta, Jumat, 9 September.
Tulus menambahkan, juru sembelih hewan kurban idealnya juga seorang juru sembelih yang bersertifikat halal atau biasa disebut Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha).
"Itu harus sebenarnya, agar memastikan cara penyembelihannya benar (sesuai norma Islam) dan agar tidak 'menyakiti' hewan kurban saat disembelih," ujar Tulus.
Di samping itu, Tulus juga mengimbau, saat hewan akan disembelih, agar dijauhkan dari anak-anak yang belum cukup umur. Itu dilakukan agar tidak menimbulkan efek psikologis terhadap anak.
Selain itu, dalam norma Islam pun diajarkan bahwa saat penyembelihan, hewan kurban yang masih menunggu giliran untuk disembelih harus dijauhkan dari hewan yang sudah disembelih. Pasalnya, hewan yang melihat temannya disembelih dapat menyebabkan hewan tersebut stres.