Gubernur: Semua Masalah di Papua Urusan Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/ Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengutarakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Pusat karena menolak usulan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Plus untuk Papua.

Wagub Papua Harus Segera Ditetapkan, Jangan Dibiarkan Lama Kosong

"Saya tidak mau lagi berbicara tentang Papua. Kalau orang pusat mau bicara Papua, saya akan menutup diri," ujar Lukas Enembe di Jayapura usai perayaan HUT Partai Demokrat, Jumat, 9 September 2016.

Bahkan dalam pernyataannya yang lain, Lukas memilih untuk melepas diri dari masalah yang mungkin akan timbul di Papua. "Jadi kalau masalah Papua semakin besar, itu urusan Jakarta, bukan urusan saya lagi."

Siapkan Pembangunan 20 Tahun Mendatang, Bappenas Susun RIPP Papua

Padahal, kata Lukas, usulan itu merupakan keinginan bersama warga Papua. Pemerintah dianggap tidak jeli melihat persoalan di Papua secara utuh. Karena itu, Lukas pun memilih menutup diri, termasuk enggan menemui pejabat negara yang berkunjung ke Papua.

 

Lukas Enembe Bantah Deklarasi Capres 2024 dari Indonesia Timur

"Mau Menkopolhukam kah, siapa kah, saya tidak ambil pusing. adalah aspirasi rakyat Papua, dan tidak ada jalan lain. Itulah yang harus diterima, tapi Jakarta selalu menolak, ya kami akan tutup diri," katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR Yan Permenas Mandenas mengingatkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak menutup diri. Menurutnya, dengan sikap itu akan membuat masalah tidak selesai.

"Sebagai kepala daerah, Gubernur tidak bisa bersikap demikian. Komunikasi harus tetap dibangun dengan pusat, karena persoalan Papua juga persoalan bangsa Indonesia," katanya.

Memang, lanjut Yan Mandenas yang juga Ketua DPD Partai Hanura Papua, sikap Gubernur merupakan rentetan panjang usulan yang tidak pernah disetujui pemerintah pusat. Namun, kalau Gubernur bersikap bijaksana dan kembali membuka ruang komunikasi, pasti ada jalan keluar.

"Alangkah baiknya Gubernur colling down dulu, lalu minta saran pemerintah pusat, apa saja dalam yang tidak bertentangan dengan UU lain atau UUD ataupun regulasi lain yang saling berkaitan," katanya.

Yan juga mengingatkan agar dalam menyusun , sebaiknya Gubernur juga melibatkan rakyat Papua, agar diketahui apa sebenarnya yang menjadi kehendak rakyat itu sendiri.

"Kan apa yang jadi keinginan rakyat Papua akan lebih jelas, bila rakyat dilibatkan. Nah, dengan kondisi itu kemungkinan pemerintah pusat akan menyambut baik apa yang jadi aspirasi rakyat," kata Yan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya