KPK Lelang Sapi Sitaan Senilai Rp1 Miliar
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sebanyak 30 ekor sapi milik Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sapi itu masih berstatus penyitaan terkait kasus dugaan pencucian uang.
"Infonya sudah laku. Dilelang tanggal 6 kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 9 September 2016.
Dari 30 ekor sapi pejantan itu, 17 ekor di antaranya jenis Simental. Sedangkan 13 ekor lainnya jenis Limousin. Nilai limit yang ditentukan KPK dalam lelang ini, kata Priharsa yakni Rp923.254.000.
Walaupun masih berstatus sita, lelang ini dilakukan KPK setelah Ojang menyetujui pelelangan tersebut. Namun, jika nantinya KPK tak berhasil membuktikan pencucian uang, maka uang hasil lelang dikembalikan ke Ojang. Sebaliknya terbukti, maka uang hasil penjualan itu dimasukkan ke kas negara.
Adapun lelang itu dilakukan melalui prosesur penjualan lelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Bupati Ojang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. Ojang didakwa menyuap dua Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo terkait penanganan perkara BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Bandung. Selain itu, Ojang didakwa menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Adapun mobil Jeep Wrangler dan motor trail milik Ojang yang juga disita KPK, belum dilelang dan masih menjadi bukti Jaksa di persidangan.
(mus)