Pembentukan Lembaga Adat Kucilkan Keturunan Raja Gowa
- VIVA.co.id/Humas Pemkab Gowa
VIVA.co.id – Pembentukan Lembaga Adat Daerah (LAD) untuk Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menuai kisruh. Pranata yang dibentuk pemerintah ini dibentuk tanpa melibatkan keturunan kerajaan Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam acara pengukuhan lembaga adat tersebut beranggapan bahwa lembaga yang dibentuknya itu berfungsi untuk menjaga benda pusaka leluhur dan menjalankan peran dan fungsi Sombaya adat Kebudayaan Kerajaan Gowa.
"Benda pusaka dan adat kerajaan Gowa tidak boleh lagi dikuasai individu. Aset-aset budaya kerajaan Gowa milik daerah," kata Adnan, Kamis, 8 September 2016.
Sombaya dalam tradisi masyarakat adat Gowa, merupakan sosok seorang raja wanita pertama pada masa lampau di Kerajaan Gowa. Namun raja ini cuma sekali ada. Selebihnya tahta Kerajaan Gowa diduduki oleh laki-laki.
Apa pun itu, secara prinsip, Sombaya merupakan posisi puncak piramida kekuasaan baik itu kekuasaan duniawi maupun magis. Karena itu, Sombaya tidak boleh sembarang orang. Ia haruslah orang yang merupakan keturunan langsung dari Tomanurung, raja wanita pertama Gowa.
Dan kini, berdasarkan kebijakan pemerintah setempat, fungsi Sombaya akan diambil alih oleh daerah. Seluruh pelaksananya dalam kepengurusan merupakan para pejabat daerah mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat hingga Bupati.
Bupati pun akhirnya ditunjuk menjadi Sombaya sesuai dengan peraturan daerah yang digagas oleh Lembaga Adat Daerah.
Tak pelak, pembentukan lembaga adat tersebut seolah membuang tradisi para keturunan Raja Gowa yang telah berlangsung ratusan tahun.
Andi Maddulisa A Idjo, salah seorang keturunan Raja Gowa memprotes keras keputsan pemerintah membentuk lembaga adat tersebut. Ia menilai apa yang dilakukan pemerintah lewat lembaga adat telah memutus keturunan Raja Gowa.
"Bupati bukan Sombaya. Pembentukan raja baru ini memutus tradisi kerajaan dan keturunan Raja Gowa," katanya.
Muhammad Sainal Syam/Gowa