Polisi Surabaya Ungkap Ekstasi Berbentuk Multivitamin Anak
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Pengedarnya menyamarkan barang haram itu dengan membentuknya menyerupai multivitamin untuk anak-anak.
Polisi menangkap tiga tersangka pengedarnya, antara lain, RC (36 tahun), warga Jember; MS (38 tahun) dan AS (34 tahun), masing-masing warga Surabaya. Aparat menyita pil ekstasi berbentuk multivitamin sebanyak 1.263 butir dari tangan mereka.
Polisi juga menyebut ketiga tersangka itu mengedarkan narkotika jenis lain, di antaranya, pil Happy Five sebanyak 900 butir, sabu-sabu seberat 251 gram yang terbagi 31 paket, dan 9 poket atau seberat 211 gram serbuk yang menyerupai sabu-sabu.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Iman Sumantri, mengatakan modus operandi para tersangka itu cukup cerdik. Mereka membentuk aneka narkoba dalam berbagai jenis, misalnya, ada yang menyerupai minuman bersoda dan ada yang dikemas seperti coklat.
“Ketiganya mengedarkan narkoba berbagai jenis karena memang merupakan pengedar jaringan Lembaga Pemasyarakatan Medaeng (di Sidoarjo), yang dikendalikan oleh Roy, Afu, dan Fery,” ujar Iman dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, kemarin.
Polisi juga menyita dua pucuk air gun alias senjata tiruan yang menggunakan peluru gotri (bulatan logam) dari para tersangka. Tapi mengenai air gun ini kami akan melakukan penyelidikan secara terpisah,” ujarnya.