Budi Waseso: Penggeledahan Perusahaan Tomy Winata Sesuai UU

Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau yang biasa di sebut Buwas, dianggap sebagai Jenderal pemberani. Pasalnya, dia salah satu polisi yang berani menggeledah kantor perusahaan milik Taipan Tomy Winata, saat menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Dakwaan Kabur, Pengacara Tomy Winata Pemukul Hakim Minta Dibebaskan

"Banyak Jenderal pemberani, jadi bukan hanya saya saja," ujar Buwas, usai memberikan ceramah tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Papua di Mapolda Papua, Kamis malam, 8 September.

Kata Buwas, penggeledahan kantor perusahaan Tomy Winata sesuai prosedur dan amanat UU. “Ini kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsi," katanya menambahkan.

Didakwa dengan Pasal Penganiayaan, Pengacara TW Ajukan Eksepsi

Buwas juga menampik jika dia berani melakukan penggeledahan kantor Tomy Winata yang selama ini dikenal sebagai pengusaha "licin" sebagai bentuk tantangan.

"Saya bukan nantang, tugas saya meluruskan, tidak boleh ada yang dibelok-belokan, dan saya bekerja sesuai fakta bukan ngarang-ngarang.

Hamdan Zoelva Bela Pengacara TW yang Aniaya Hakim

Saat menjabat Kabareskrim, 27 anak buah Buwas menggeledah kantor PT Maritim Timur Jaya anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata. Akibatnya pihak Maritim Jaya melaporkan penggeledahan itu ke Irwasum dan Propram Mabes Polri.

Buntutnya, 27 anggota Bareskrim yang saat itu melakukan penggeledahan diperiksa. Buwas pun angkat bicara dan mengatakan dengan tegas, dia yang bertanggung jawab.

(mus)

Pengusaha nasional Tomy Winata menjadi saksi dalam kasus penggelapan dan keterangan palsu dengan terdakwa Harjanto Karijadi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa, 3 Desember 2019.

Jadi Korban Kasus Penggelapan, Tomy Winata Jadi Saksi di PN Denpasar

Tomy Winata merupakan saksi korban yang melaporkan Harjanto Karijadi.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2019