Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Boleh Rekomendasikan Nama
- VIVA.co.id/ Mitra Angelia
VIVA.co.id – Ketua Tim Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Periode 2017–2022, Saldi Isra, menyatakan seluruh anggota tim bisa merekomendasikan nama untuk menjadi calon. Namun, rekomendasi itu tetap akan dibahas dan diputuskan secara bersama anggota tim seleksi.
"Semua Tim Seleksi juga bisa mengusulkan siapa saja, tapi tetap diputuskan dalam rapat juga. Dan itu pun akan difinalkan pada saat rapat," ujar Saldi usai pengukuhan Tim Seleksi di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Meski ada kesan mereka yang direkomendasikan tim seleksi akan menjadi lebih istimewa, Saldi menyebut, orang itu tetap harus menjalani seluruh proses seleksi, dan mengikuti semua aturan yang berlaku.
"Bahwa tidak ada juga jaminan semuanya untuk lolos dengan mudah. Harus tetap mengikuti persyaratan yang berlaku," kata Saldi. (ase)