Prostitusi Anak untuk Gay Berkembang di Bandung dan Surabaya
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, memerintahkan anggotanya untuk terus melakukan cyber patroli di dunia maya Langkah ini untuk membongkar jaringan perdagangan anak untuk kegiatan prostitusi homoseksual atau gay, yang diduga juga terdapat di daerah lain.
Selain itu, penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, diminta melakukan pengembangan dan investigasi mengenai adanya aplikasi mengenai prostitusi gay. Hal ini mengindikasikan jaringan tersebut berkembang luas di beberapa daerah lain.
"Kami terus lakukan cyber patroli dulu, kemudian kami lakukan investigasi dan kami lakukan penindakan. Karena bisa jadi jaringan serupa ada di daerah lain," kata Tito saat di Malang, Kamis, 8 September 2016.
Saat ini, Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melihat sejauh mana aplikasi itu melanggar hukum, sehingga harus diblokir.
Setidaknya ada 18 aplikasi yang dilaporkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus kepada Kominfo. "Yang bisa kami tutup, ya kami tutup," ucap Tito.
Selain berupaya memblokir aplikasi, Mabes Polri sedang menelusuri dugaan jaringan prostitusi kaum gay di wilayah Bandung dan Surabaya. Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
"Kami berusaha mengembangkan kemungkinan ada jaringan lain di Bandung di Surabaya maupun di daerah lain," ujar Tito. (ase)