Hakim Agung Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Hakim Agung, Surya Jaya, tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 8 September 2016. Dikonfirmasi maksud kedatangannya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, kedatangan Surya untuk berdiskusi dengan Pimpinan KPK.
"Berdiskusi dengan Pimpinan KPK," kata Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, saat ini Mahkamah Agung (MA) tengah menggodok peraturan tentang Tanggung Jawab Pidana Korporasi. Peraturan itu akan menjadi landasan untuk menindak korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi. Dalam hal itu, MA menggandeng lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan draft Peraturan MA tersebut hampir rampung. Setelah itu, draft sedianya akan dipaparkan di MA bersama-sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Sekarang draf itu 85 persen jadi," kata Syarif.