Aktivis Tolak Reklamasi Teluk Benoa Kepung Polda Bali
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id – Ratusan massa dari Banjar Peken, Desa Adat Sumerta, mendatangi Polda Bali. Mereka mau meminta klarifikasi mengenai alasan polisi menangkap rekan mereka I Gusti Putu Dharma Wijaya. Mereka pun mengepung Mapolda Bali di Jalan WR Supratman. Akibatnya, akses jalan raya di depan Mapolda Bali ditutup sehingga arus lalu lintas tak bisa lewat.
Kepala Dusun Banjar Peken, I Wayan Murdika, menuturkan kehadiran mereka adalah untuk menanyakan nasib rekan mereka yang ditangkap Polda Bali. "Rekan kami itu ditangkap tiba-tiba. Ini seperti penculikan karena tidak ada pemberitahuan. Ditangkap di tempatnya bekerja," kata Murdika kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 September 2016.
Dia menyayangkan penangkapan ini dilakukan di tengah Hari Raya Galungan. Menurut informasi yang dia terima, Putu Dharma ditangkap berkaitan dengan aksi penurunan bendera Merah Putih di Gedung DPRD Bali saat unjuk rasa tolak reklamasi di Teluk Benoa pada 25 Agustus 2016 lalu.
"Ya, dia (I Gusti Putu Dharma Wijaya) ikut menurunkan bendera Merah Putih saat demo itu," sebutnya.
Hingga kini, mereka masih menunggu kejelasan nasib rekan mereka yang ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA itu. Selain memblokade jalan, polisi juga menjaga ketat ratusan warga tersebut. Hingga tengah malam, warga masih bertahan di depan Mapolda Bali.