Jumlah Polisi Pengguna Narkoba Meningkat
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA.co.id – Jumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia yang menjadi pengguna narkotika dan obat-obatan mengalami peningkatan. Fakta ini merujuk pada data yang dikumpulkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dari tahun 2015 hingga 2016.
Secara rinci, berdasarkan laporan Akreditor Utama Propam Polri Kombes Pol Iriyanto, pada 2015 tercatat sebanyak 106 anggota polisi terlibat narkoba. Terdiri dari kasus sabu-sabu 100 orang, ekstasi tiga anggota, dan ganja tiga anggota.
"Peran pelaku, pengedar 11 orang dan pemakai 95 orang," ujar Iriyanto di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Rabu 7 September 2016.
Sementara itu, untuk tahun ini, hingga Agustus, tercatat ada 118 anggota polisi yang tersangkut narkoba. Kasus sabu-sabu sebanyak 116 anggota dan dua orang untuk kasus ekstasi.
Menurut Iriyanto, untuk 2016 itu, lima anggota polisi tercatat sebagai pengedar dan sisanya 113 orang hanya pengguna. "Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba," kata Iriyanto. (asp)