Ahok Minta Foke Diperiksa, KPK: Tergantung Penyidik

Fauzi Bowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Miranti Hirschmann

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang meminta KPK mengusut izin-izin terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang diterbitkan pada 2012.

Selain Ahok, Ternyata Polisi juga Periksa Sofyan Djalil

Ketika itu, Gubernur DKI dijabat Fauzi Bowo. Izin-izin itu dinilai perlu ditelusuri karena diterbitkan tanpa meminta kontribusi tambahan kepada pengembang.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut pihaknya tidak bertindak berdasarkan permintaan. Semua akan diusut merujuk perkembangan penyidikan.

Diam-diam Ahok Diperiksa Polisi Soal Korupsi Reklamasi

"Jadi untuk Foke, tergantung penyidik. Apakah memang perlu keterangan dari dia. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," kata Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2016.

Karena itu, Priharsa Nugraha menyatakan KPK meminta siapa pun yang memiliki informasi soal keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dapat melaporkannya kepada KPK. Imbauan tersebut juga dilayangkan kepada Ahok.

JK Minta Polemik Reklamasi Perhatikan Juga Nasib Investor

"Kami sangat senang sekali jika informasi itu disertai data yang cukup akurat dan kesaksian yang disertai data. Itu sangat membantu kami," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, kasus reklamasi belum berhenti di Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Kasus ini akan terus dikembangkan ke segala arah. Utamanya soal penerimaan oleh anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

"Jadi, untuk pendalaman dan pengembangan penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan," ujar Priharsa.

Sebelumnya, Ahok meminta agar izin-izin terkait reklamasi Teluk Jakarta yang diterbitkan pada tahun 2012 untuk diusut.

Hal ini disampaikan Ahok saat bersaksi dalam perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 5 September 2016, dengan terdakwa M Sanusi

Ahok mengatakan, ketika itu Gubernur DKI yang mengeluarkan izin masih Fauzi Bowo. Ahok menilai, izin itu harus diperiksa karena dikeluarkan tanpa meminta kontribusi tambahan kepada pengembang.

"Saya persoalkan kenapa Fauzi Bowo berikan izin 2012 tanpa kontribusi tambahan," kata Ahok. [Baca selengkapnya ]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya