Negaranya Perang, 10 Warga Somalia Tertangkap di Lampung
- Dok. Save the Children
VIVA.co.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung, mengamankan 10 orang warga negara asing asal Somalia, Selasa, 6 September 2016. Mereka tak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi berupa visa dan paspor untuk perjalanan.
Dari pemeriksaan, 10 WNA ini mengaku masuk ke Indonesia lewat Malaysia lalu menuju Provinsi Medan kemudian melanjutkan dengan bus menuju Lampung. Seluruh WNA itu rupanya hendak menemui lembaga yang menangani para pengungsi, International Organization of Migration (IOM) di Jakarta.
"Di negaranya sedang terjadi perang, sehingga mereka pergi untuk mencari suaka negara lain," kata Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Lampung, Edy Firyan.
Namun demikian, lantaran seluruh WNA Somalia itu tak memiliki kelengkapan dokumen. Seluruhnya harus ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya seluruh WNA itu akan dikirimkan ke rumah detensi di Jakarta.
"Besok Rabu (7/9) kami akan kirimkan para WNA ilegal ini ke Jakarta," katanya.
(mus)