Pengacara Sebut AR Jadi Mucikari karena Trauma
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pengacara tiga orang tersangka prostitusi gay anak-anak, mengaku setelah dirinya mendalami dari penyampaian ketiga kliennya, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pelaku berbuat demikian lantaran tiga hal.
"Soal kemiskinan, akibat keluarga broken home, dan trauma," ungkap dia, dalam acara Indonesia Lawyers Club bertema "Waspada, LGBT Menyasar Anak-anak", Selasa malam, 6 September 2016.
Ia lalu mencontohkan dua dari tiga tersangka, yakni U dan AR. Keduanya pernah mengalami trauma saat masih anak-anak.
"Mereka mengalami pada usia 15 tahun. Mereka jadi korban. Bahkan, AR mengalami pelecehan dua kali. Ini persoalan sosial," katanya.
Menurut sang pengacara, AR bekerja sebagai aktivis kesehatan penyakit AIDS.
"Klien saya, AR, sudah menyampaikan ketika dikasih tugas oleh Puskemas ia dikasih kondom. Tapi tidak dibagikan ke orang lain kondom itu. Padahal, dia bertugas sebagai relawan yang harus membagikan," paparnya.