Tujuh Polisi Hutan Disandera, Menteri Siti Lapor Jokowi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya geram mendengar tujuh anggota polisi hutan yang disandera oleh sekelompok masyarakat di wilayah Rokan Hulu, Riau, pada Jumat, 2 September 2016 lalu. Siti mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Sudah melaporkan kepada Pak Presiden. Saya juga sudah berkonsultasi dengan dengan Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri," kata Siti di gedung KLHK, Jakarta, Selasa 6 September 2016.
Siti menjelaskan, tujuh anggota polisi hutan yang sempat disandera sebelumnya tengah menjalankan tugas penyelidikan di lapangan terkait adanya laporan adanya masyarakat mengungsi karena ada kebakaran hutan.
Namun nahas, aparat yang sedang menjalankan tugas dan dilindungi undang-undang justru menjadi korban penyanderaan. Ketujuh polisi hutan ini akhirnya berhasil dibebaskan setelah polisi dan TNI melakukan negosiasi dengan kelompok penyandera.
Siti menegaskan pihaknya tak akan gentar terhadap upaya perlawanan dalam setiap penindakan kasus pembakaran hutan dan lahan. Ia akan terus melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden Jokowi.
Menurutnya, bila dibiarkan, pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak buruk pada masyarakat, tapi juga akan berdampak buruk pada citra Indonesia di dunia internasional.
"Saya sudah konsultasi dengan bapak Presiden. Perintah beliau harus melakukan penegakan hukum, lakukan penyelidikan. Kita tidak akan mundur dan akan tetap memproses," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa Presiden juga telah menginstruksikan untuk melibatkan lembaga lain untuk mengusut pembakaran hutan dan lahan. "Kalau perlu minta bantuan KPK," katanya.