BNN NTB Beberkan Hasil Tes Urine Reza Artamevia yang Beda
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriyanto, menjelaskan perihal perbedaan hasil pemeriksaan urine kepada selebritas Reza Artamevia, yang ditangkap polisi saat bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Reza awalnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram pada Selasa, 30 Agustus 2016. Dia dites urine lagi di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Bali, pada pada Rabu, 31 Agustus 2016. Hasilnya, urine Reza dinyatakan negatif narkoba yang sekaligus menggugurkan hasil pemeriksaan pertama.
“Karena tes urine tanggal berapa, kemudian tes urine berikutnya tanggal berapa, itu akan menentukan hasil karena kandungan narkoba dalam tubuh tidak selamanya menempel, dan itu tergantung jenisnya. Kalau kemarin itu Mbak Reza atau Reza cs (dan kawan-kawan) itu, kan, jenis sabu-sabu,” kata Sriyanto kepada wartawan di Mataram pada Senin, 5 September 2016.
Dia mengoreksi pendapat sebagian kalangan yang menyebut hasil tes urine itu bertentangan. “Bukan pertentangan hasil, ya. Tergantung kapan tesnya, kemudian penggunaannya kapan, dia pakainya kapan, itu yang menentukan, bukan karena beda alatnya,” ujarnya.
Reza Artamevia ikut terjaring dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016. Penggerebekan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga telah menetapkan status tersangka kepada Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah.
Laporan: Herman Zuhdi – tvOne Mataram