Kasus Korupsi Alat Kesehatan, KPK Periksa Siti Fadilah
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
"SFS (Siti Fadilah Supari) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2016.
Apakah Siti akan langsung ditahan usai pemeriksaan, Yuyuk mengatakan belum mendapat informasi lebih dari penyidik mengenai masalah tersebut.
Seperti diketahui, Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005. Sebelumnya, kasus ini dilimpahkan Polri kepada KPK beberapa waktu lalu. Siti diduga melakukan penyalahgunaan wewenang hingga negara dirugikan sekitar Rp6,15 miliar.
Kasus dugaan korupsi buffer stock ini berbeda dengan kasus korupsi pengadaan empat proyek pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 hingga 2007.
Dalam kasus proyek Depkes 2006-2007 itu, mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Siti juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ratna tersebut.