Tujuh Anak Korban Prostitusi Gay Direhabilitasi di RSPA
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Tujuh anak korban prostitusi gay, di Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah berada dalam penanganan Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, mereka tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Ada tujuh anak remaja korban perdagangan manusia dan eksploitasi seksual menjalani rehabilitasi psikososial di RPSA Bambu Apus, Jakarta Timur," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 5 September 2016.
Saat ini, Khofifah mengatakan, ketujuh anak remaja tersebut telah menjalani assessment. Mereka sekaligus dalam proses pemulihan psikososial untuk mengingat masa kecil, rumah tinggal, orangtua, serta masa-masa indah dalam hidupnya.
"Mereka tengah menjalani proses konseling dan pemulihan, life cycle roadmap, mengingat kembali masa kecil, kenangan indah dan rumah mereka," ujarnya menambahkan
Untuk memulihkan kondisi anak korban eksploitasi tersebut, akan diberikan penanganan khusus. Sementara di RPSA, para korban eksploitasi akan membaur bersama anak-anak lainnya dari seluruh Indonesia.
Menurut Khofifah, ada 18 RPSA di Indonesia. Namun, RPSA di Bambu Apus, Jakarta Timur yang paling lengkap fasilitasnya dan didukung dengan tenaga konselor, psikolog, serta pekerja sosial (peksos).
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi gay dengan korban anak-anak, Selasa malam, 30 Agustus 2016. Prostitusi ini diduga dijalankan AR (41). Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak Km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Modusnya dengan menawarkan anak asuhnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Facebook.
(mus)