Bupati Banyuasin yang Tertangkap Tangan Tiba di KPK

Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, (baju kotak-kotak) tiba di KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu 4 September 2016 sekitar pukul 22.05 WIB. Yan tiba bersama dengan tiga orang lainnya, yang diduga turut dijaring dalam OTT tersebut.

Penyuap Bupati Banyuasin Divonis 1,5 Tahun Bui

Yan tiba terlebih dahulu. Ia masih sempat memberikan komentar disinggung soal kasus yang diduga menyeretnya. Ia membantah saat disinggung kasus tersebut. Yan mengenakan baju kotak merah, dan langsung digiring ke dalam kantor KPK.

Tidak lama berselang, kendaraan lain yang membawa pihak terduga lainnya juga tiba. Setidaknya ada tiga orang yang turut dibawa, menggunakan kendaraan yang berbeda-beda.

KPK Periksa Ketua DPRD Banyuasin

Namun ketiganya kompak tidak memberikan komentar. Bahkan, hanya bisa menunduk saat dicecar berbagai pertanyaan oleh para jurnalis. Yan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya pada Minggu siang.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, Yan diduga terlibat kasus dugaan mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah serta dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan kerugian negara sebesar Rp21 miliar. Selain Yan, KPK membekuk empat orang yang juga diduga melakukan mark up itu.

KPK Periksa Delapan Pejabat Banyuasin Soal Suap Izin Tambang

Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), keempat orang tersebut langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka lalu dibawa ke Jakarta.

(ren)


 

Ketua DPRD Banyuasin, Agus Salam, di persidangan.

Pembahasan APBD Banyuasin Pakai Uang Pelicin

Ketua DPRD Banyuasin disebut menerima Rp3 miliar

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2017