Bupati Banyuasin dan Dua Pejabatnya Ditangkap KPK

Anggota Brimob jaga di Polda Sumsel terkait penangkapan bupati oleh KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK Putra (Sumatera Selatan)

VIVA.co.id –  Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan, Minggu, 4 September 2016. Satgas KPK juga tangkap empat orang lainnya.

Penyuap Bupati Banyuasin Divonis 1,5 Tahun Bui

"Ada lima orang (diamankan). Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan. Bupati Banyuasin, Sekda, dan Kadinas Pendidikan," kata sumber di KPK saat berbincang dengan awak media. Kini, sumber tersebut mengungkapkan, kelimanya sudah dibawa ke Polda Sumatera Selatan.  

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap sejumlah oknum dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan. Namun, Yuyuk belum mau membuka rinci identitas para terduga praktek suap itu dan juga sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

KPK Periksa Ketua DPRD Banyuasin

"Iya KPK telah lakukan OTT.  Akan dibawa ke C1 (Kantor KPK kavling C1, Jakarta Selatan). Untuk siapa (suapnya), berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Yuyuk.

(ren)
 

KPK Periksa Delapan Pejabat Banyuasin Soal Suap Izin Tambang
Ketua DPRD Banyuasin, Agus Salam, di persidangan.

Pembahasan APBD Banyuasin Pakai Uang Pelicin

Ketua DPRD Banyuasin disebut menerima Rp3 miliar

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2017