68 Jemaah Korban Penipuan Layanan Haji Tiba di Indonesia
- VIVA.co.id/Arinto
VIVA.co.id – Sebanyak 68 orang dari 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan dokumen palsu di Filipina dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta siang ini, Minggu 4 September 2016.
Rencananya, ke-68 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di rumah penampungan imigrasi Filipina itu akan diterima oleh perwakilan dari daerah asal mereka. Proses serah terima rencananya akan dilakukan oleh Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Bareskrim Mabes Polri kepada perwakilan dari Pemerintah Daerah calon jemaah haji ilegal itu.
Informasi yang dihimpun Viva.co.id di lapangan, pesawat terbang dari Manila dengan membawa 168 calon Jemaah haji ilegal. Kemudian pesawat transit dan menurunkan 100 calon jemaah haji ilegal asal Sulawesi di Bandara Hasanuddin, Makasar.
"Sementara sisanya sebanyak 68 penumpang dibawa ke sini," kata salah satu petugas dari Kemenlu yang namanya tidak mau disebutkan kepada Viva.co.id di Ruang VIP Terminal 1, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Minggu 4 September 2016.
Menurutnya, 68 orang calon jemaah haji ilegal itu berasal dari berbagai daerah, diantaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
"Rencananya pukul 13.30 WIB tiba," ujarnya.
Pantauan Viva.co.id di lapangan, kedatangan 68 calon jemaah haji ilegal itu tampaknya dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput pun hingga berita ini diturunkan tidak diperkenankan masuk ke ruang tunggu VIP Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.
Suasana di lobby VIP Bandara sudah tampak sejumlah petugas dari Kementerian Luar negeri, Bareskrim Mabes Polri, dan Kementerian Agama. Tidak hanya itu, sebuah bus pun sudah diparkir di depan lobby ruang tunggu VIP guna mengangkut ke 68 calon jemaah haji ilegal itu dari Bandara Soekarno Hatta.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak imigrasi Filipina menahan 177 calon jemaah haji asal Indonesia di Bandara Internasional Manila. Mereka ditangkap karena berencana melakukan ibadah Haji ke Mekkah dengan cara ilegal yang difasilitasi tujuh agen travel ilegal.
Dari 177 WNI ilegal itu, sembilan orang lainnya hingga saat ini masih ditahan di Filipina untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Filipina yang ikut memfasilitasi atau membantu memalsukan sejumlah dokumen pemberangkatan 177 WNI dari Filipina itu.