KPAI Apresiasi Polri Ungkap Prostitusi Gay
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap kasus prostitusi gay dengan korban anak-anak, di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Kami mengapresiasi pengungkapan kasus ini karena ternyata kasus penjualan anak ini begitu mengerikan," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 4 September 2016.
Menurutnya, prestasi Polri mengungkap kasus ini adalah hal yang luar biasa. Selain dibutuhkan kejelian untuk membidik kelompok homoseksual, Polri juga membutuhkan akurasi.
"Atas nama perlindungan anak, KPAI melihat ini menjadi sebuah prestasi tersendiri bagi Tito Karnavian yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolri," ujarnya.
Lebih lanjut, Niam mengungkapkan, upaya pendampingan anak akan terus dilakukan antara KPAI dengan Kementerian Sosial. Sementara dari sisi hukum, KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada Polri.
Seperti diketahui, aparat Polri berhasil menangkap AR (41), pelaku eksploitasi anak di bawah umur untuk kaum gay. Pria ini diyakini tergabung dalam sindikat penyedia jasa prostitusi untuk penyuka sesama jenis. Anggota sindikat ini tersebar di sejumlah tempat, salah satunya di Bogor. Keberadaan sindikat tampak dari jumlah anak yang menjadi korban hingga 99 orang. Polri menilai dari banyaknya korban, mustahil AR bekerja sendirian.