Eks Pejabat Berinisial AS Dipanggil Terkait Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id –   Polisi akan memanggil mantan pejabat BPPN berinisial AS. Ia akan dipanggil terkait kepemilikan senjata api Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti.

Cabuli Anak, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara

Kepolisian sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada AS dan diterima oleh sekretarisnya. Diperkirakan pemeriksaan mantan pejabat BPPN ini akan dilakukan pada Senin, 5 September di Mapolda Metro Jaya.

"Kami akan lakukan pemanggilan kepada saudara terkait, kami sudah memberikan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kepada sekretarisnya. Kemungkinan Senin nanti jatuh tempo pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016.

Gatot Brajamusti Menunggu Nasib

Dua senjata yang disita polisi yakni Walther kaliber 22 dan Glove 26. Awi belum mau mengungkap apa pekerjaan AS dan hubungannya dengan Gatot. Polisi memperkirakan dari keterangan Gatot, dua senjata yang dimilikinya itu didapatkan dari seseorang berinisial AS yang diduga mantan pejabat BPPN.

"Terkait kepemilikan senjata api dan juga amunisi yang dimiliki gatot, akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sementara ini untuk asal senjata dari pemeriksaan penyidik kemarin yang pergi ke Polda NTB, tersangka menyampaikan senjata diperoleh dari saudara AS," ujarnya menambahkan.

Sidang Kasus Senjata Api Gatot Brajamusti Kembali Ditunda

(mus)

Gatot Brajamusti.

Cara Gatot Brajamusti Tipu Korban Agar Mau Disetubuhi

Ia terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2018