Kurir Narkoba Ini Simpan Sabu di Kitab Suci

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Seorang kurir narkoba bernama Beharding Hardono berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat petang, 2 September 2016. Mantan narapidana yang baru dapat remisi bebas pada 17 Agustus 2016 ini tertangkap menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci di kediamannya.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

"Pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 7,66 gram di dalam kitab suci. Pengungkapan ini berkat bantuan masyarakat," kata Kanit Reskoba Polresta Samrinda, Ipda Edi Susanto, Sabtu, 3 September 2016.

Dari pemeriksaan, Hardono mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang kini masih diburu polisi. "Katanya diupah Rp1 juta kalau barangnya sudah sampai di tangan pengedar," kata Edi.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Hardono diketahui memang baru bebas dari penjara. Mantan pengguna narkoba yang ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor ini akhirnya kembali meringkuk di tahanan.

Sejauh ini, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Hardono. Pemilik sabu-sabu juga masih diburu.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

M Asri Satar/Samarinda

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024