Kasus Perdagangan Anak jadi Momentum Penegakan Hukum Kebiri

Tiga tersangak pelaku perdagangan anak laki-laki untuk pria dewasa penyuka sesama jenis di Bogor Jawa Barat saat diumumkan oleh Mabes Polri, Jumat (2/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kasus perdagangan anak laki-laki di Bogor Jawa Barat untuk pria dewasa harus jadi momentum penegakan hukum kebiri di Indonesia.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

"Oh iya (momentum penegakan Perppu). Perppu ini sudah berlaku dan ditandatangani Presiden," kata Khofifah di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 2 September 2016.

Namun demikian, penegakan hukum itu tetap harus adil dan dipastikan memberikan efek jera dengan menjunjung tinggi proses peradilan. "Tetapi menunggu proses pembuktian di pengadilan. Ada hukuman tambahan, bisa dikebiri, dikasih chip, dipublikasikan identitas pelaku," ujarnya.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

Khofifah menambahkan, bagi para pelaku juga berlaku hukuman yang sifatnya pemberatan dengan dihukum seumur hidup dan dijatuhi hukuman mati.

"Pada dasarnya, kalau korbannya banyak, korbannya mengalami trauma yang mendalam, korbannya mendapat penyakit seksual menular yang teridentifikasi," katanya.

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Kejadian Lagi

Untuk pemberatan, menurut khofifah, itu pasti harus dijatuhkan kepada para pelaku dengan syarat penyebab pada korban, terbukti secara sah dan meyakinkan.

"Pemberatan dan penambahan hukuman itu diseyogyakan oleh Perppu ini. Kita menunggu hasil kesehatan karena sudah tes darah, dua kali tes urine. Kita tunggu hasil tesnya, mudah mudahan tidak ada penyakit menular," ujarnya.

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024