Dana Aspirasi Dinilai Bakal Perbesar Potensi Korupsi

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan, kapasitas dana aspirasi yang digadang-gadang oleh pihak legislatif, sebenarnya sudah dilaksanakan dalam alokasi anggaran dana Rp1 miliar satu desa, yang digagas oleh pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia mulai 2017 mendatang.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Namun, Ray menduga bahwa pengadaan dana desa tersebut kerap membuat oknum anggota DPR kesulitan untuk merencanakan korupsi, sehingga mereka mengajukan jalan lain melalui mekanisme dana aspirasi tersebut.

"Kalau sudah ada dana desa, ditambah dana aspirasi, daerah nanti akan kebingungan dan justru memperbesar potensi praktik korupsi," ujar Ray dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 September 2016.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

"Nantinya pembangunan infrastruktur pun jadi tidak efisien, karena mereka pun bingung mau diapakan dana-dana tersebut," ujarnya menambahkan.

Senada dengan Ray Rangkuti, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, anggota legislatif seharusnya fokus saja membenahi kinerja mereka, daripada mengurus segala hal terkait dana aspirasi.

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun

Sebab, ia menilai dari banyaknya RUU yang harusnya menjadi prioritas kinerja anggota legislatif, mereka baru menyelesaikan sebagian kecil saja akibat rendahnya kinerja mereka di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

"Dari rencana 50 rancangan undang-undang, DPR RI baru mengesahkan tujuh. Kinerjanya saja seperti itu, kenapa malah mengurus dana aspirasi yang kurang penting," ujar Lucius.

Laporan: Mohammad Yudha Prasetya

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024