Kapolri: Jaringan Perdagangan Anak Bikin Gay Meluas

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Tito Karnavian, memerintahkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri terus mengembangkan kasus perdagangan anak untuk kaum gay yang diungkap di Bogor, Jawa Barat. Sebab, bisa jadi jaringan serupa ada di daerah lain.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

"Saya minta Bareskrim kembangkan, jangan berhenti. Karena bisa saja ada kelompok-kelompok lain," kata Kapolri Tito kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 2 September 2016.

Sementara ini, katanya, perdagangan anak-anak secara online untuk kalangan homoseksual yang diungkap masih di wilayah Bogor, Jabar. Namun, penyidik tengah mengidentifikasi nama-nama lain yang bisa jadi beroperasi di luar Bogor. "Karena itu saya minta penyidik mengembangkannya," ujarnya.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

Tito mengapresiasi kejelian Bareskrim sehingga mampu mengungkap praktik prostitusi yang meresahkan publik itu. "Ini berkat kecermatan Bareskrim, terutama tim siber (cyber) yang berpatroli di dunia online sehingga menemukan kasus ini, menyelidiki, menyidik, dan melakukan penangkapan," katanya.

Kasus itu terungkap setelah tim Cyber Patrol Mabes Polri menelusuri akun Facebook AR yang menampilkan foto-foto anak-anak laki-laki, korban prostitusi online untuk kaum gay yang dijual oleh AR. Dia akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Cipayung, Puncak, Bogor, Jabar, pada Selasa, 30 Agustus 2016, dan ditetapkan tersangka. 

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Kejadian Lagi

Berdasarkan pemeriksaan, ada 99 anak di bawah umur yang dijual AR untuk memberikan layanan seksual kepada lelaki penyuka sesama jenis alias gay. "Kami sangat prihatin dengan kasus ini, apalagi ini gay atau homo dan melibatkan korban anak di bawah umur," kata Kapolri.

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024