Mensos: Korban Perdagangan Anak untuk Gay Jaringan Mafia
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyebut 99 bocah korban perdagangan anak untuk kaum gay di Bogor, Jawa Barat, melibatkan jaringan mafia prostitusi. Pelaku eksploitasi anak itu harus dijerat dengan pasal berlapis sehingga dapat dihukum maksimal.
"Kita melihat ini sudah masuk jaringan mafia, sindikasi prostitusi sesama jenis. Orang tua (korban) yang kemarin saya temui, semua menangis," ujar Menteri seusai kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 2 September 2016.
Khofifah mengaku telah memerintahkan aparatnya untuk mengutamakan pendampingan kepada 99 anak itu. Kementerian menjamin dapat memulihkan kejiwaan para korban melalui terapi psikososial.
“Kita sudah lakukan assessment. Kita sedang mencari format pemulihan sesuai kedalaman traumatik mereka," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan kebanyakan mereka ingin mendapatkan hak berkehidupan yang normal seperti anak-anak lain yang merindukan keluarga. “Semuanya ingin kembali pada status sosial semula. Mereka menulis 'sekarang saya homo, tapi ingin dipulihkan'," ujarnya.
Kementerian Sosial tidak menargetkan kapan batas waktu penanganan kepada para korban karena hal itu menyangkut kejiwaan yang tak dapat dipulihkan dalam waktu cepat. Kementerian juga berharap hak pendidikan mereka dikembalikan seperti semula setelah pulih dari trauma.
"Proses pemulihan ke semua anak tidak sama. Kita menempatkan anak ini adalah korban. Maka harus dapat perlindungan. Yang masih sekolah, mendapatkan surat pindah sementara agar dekat di rumah perlindungan sosial anak," ujarnya.
Kasus perdagangan 99 anak untuk kaum gay itu diungkap aparat Mabes Polri di kawasan Cipayung, Jakarta, pada Selasa, 30 Agustus 2016. Polisi menangkap pria berinisial AR yang disangka sebagai germo di sebuah hotel di kawasan Cipayung itu. Penangkapan itu setelah penelusuran tim Cyber Patrol di dunia maya melalui akun Facebook milik AR yang menampilkan foto-foto korban.