Petani Mampu Penuhi Pasokan Tembakau, Tak Perlu Impor

Pekerja melakukan proses pengeringan daun tembakau untuk cerutu di Koperasi Agrobisnis Tarutama Nusantara, Ajung, Jember, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Seno

VIVA.co.id – Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI) berharap pemerintah bisa menghentikan impor tambakau untuk kebutuhan industri rokok. Dengan itu, maka seluruh petani tembakau dan cengkih di Indonesia bisa terlindungi.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua APTI, Agus Parmuji, mengungkapkan di Indonesia sesungguhnya seluruh kebutuhan bahan baku rokok mencukupi. Namun demikian, saat ini petani penyedia baik tembakau maupun cengkih justru masih terjebak kemiskinan.

Salah satu penyebabnya adalah industri rokok di Indonesia masih dikuasai oleh asing. "Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," kata Agus di DPR Jakarta, Kamis, 1 September 2016.

Karena itu, APTI mendukung rencana kenaikan cukai rokok. Sebab dengan itu, maka akan meningkatkan pembelian tembakau di Indonesia. Petani tembakau dan cengkih pun terlindungi.

Dari data yang dimilik APTI. Saat ini produksi rokok nasional di Indonesia pada tahun 2015, mencapai 360 miliar batang. Dengan jumlah itu dibutuhkan 360 ribu ton tembakau, dengan asumsi satu batang rokok butuh satu gram tembakau.

Sejauh ini, kapastitas produksi petani tembakau di Indonesia di tahun 2015, sudah mencapai 225.583 ton. Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari benua Amerika dan China.

Sementara itu, mantan Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Gamal Nasir mendukung langkah yang akan menghentikan impor tembakau. "Petani tembakau perlu kita lindungi dengan cara menyetop impor tembakau. Jika ada impor wajib rekomondasi dari asosiasi petani tembakau dan Kementerian Pertanian," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Djohan mengaku akan menggalang dukungan semua pihak untuk menolak impor semua bahan baku rokok (zero import), dan berbagai investasi asing di bidang rokok. Karena itu hanya akan menyengsarakan petani tembakau dan cengkih di Indonesia.

Pentingnya Informasi Produk Tembakau Olahan Lindungi Hak Konsumen

"Kami yang pertama kali menginisiasi menolak semua jenis impor terkait rokok, termasuk investasi asing. Karena itu, kami meminta semua petani rokok dan cengkih untuk berada bersama menggolkan hal ini dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," kata dia.

(ren)

Kenaikan Cukai Rokok 2021 Dinilai Bukan Solusi saat Pandemi
Industri rokok.

Cukai Rokok 2025 Tidak Naik, Ekonom: Berdampak Positif ke Industri dan Penerimaan Negara

Keputusan pemerintah, untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Beri ruang bagi industri tembakau.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2024