Polisi Akan Mendata 99 Korban Prostitusi Gay

Ilustrasi/Kampanye anti-prostitusi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id – Kepolisian akan mendata para korban prostitusi gay yang kebanyakan di antaranya masih berusia di bawah umur. Pada keterangannya kepada polisi, muncikari prostitusi gay berinisial AR mengaku bahwa dia mengelola 99 anak dalam melakukan praktiknya tersebut. Pada saat penangkapan, polisi baru menemukan 7 orang anak yang diduga sebagai korban.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Kami masih mencari anak-anak lain yang kemungkinan menjadi korban," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 September 2016.

Selain akan melakukan pendataan terhadap anak yang kemungkinan menjadi korban, Ari menyebut bahwa pihaknya masih akan memburu kemungkinan adanya muncikari yang lain. Dia menyebut bahwa masih ada kemungkinan terdapat jaringan yang sama di daerah lain.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Menurut Ari, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, termasuk dari keterangan 2 muncikari yang telah ditangkap. "Kemungkinan keterangan-keterangan ini, masih mungkin ada muncikari-muncikari lain," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Ari berharap para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus menjadi korban prostitusi. Dia menyebut pengawasan harus lebih dilakukan terutama penggunaan alat komunikasi/gadget oleh anak. "Perlu menjadi perhatian orangtua," ujarnya.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Diketahui, sindikat prostitusi gay ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap seorang germo berinisial AR di sebuah hotel, Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam 30 Agustus 2016.

AR diduga merupakan germo prostitusi gay yang menjajakan anak di bawah umur. Modusnya yakni dengan menawarkan anak asuhnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Facebook. AR juga diketahui merupakan residivis.

Pada perkembangannya, polisi kemudian menangkap germo lainnya bernama U di Ciawi, Bogor, Rabu kemarin. Jaringan germo U dan AR berbeda, namun keduanya mempunyai hubungan saling kenal dalam prostitusi gay itu. Bersamaan dengan U, polisi juga turut menangkap seorang pelanggan berinisial E.

(mus)

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut