Cerita Duka Anak Korban Prostitusi Gay
- U-Report
VIVA.co.id – Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap kasus prostitusi gay dengan korban yang menyasar anak laki-laki di bawah umur. Tiga orang ditangkap, satu orang merupakan bos dari kasus kejahatan ini, satu orang adalah germo dan satu orang lainnya adalah pelanggan.
Kasus perdagangan anak untuk kamu gay ini ikut menjadi perhatian Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Secara langsung Khofifah sudah bertemu dengan pelaku yang saat ini telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Khofifah mengaku sangat terkejut dengan pengakuan pelaku dan juga korban. Bahwa selama ini, korban yang merupakan bocah laki-laki itu dikumpulkan dalam rumah kontrakan yang disewa pelaku. Usia korban berkisar antara 15 hingga 16 tahun.
"Mereka jauh dari keluarganya. Akhirnya mereka diajak untuk melakukan itu. Saya sudah mengakses rapid assessment-nya dari tujuh anak," kata Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Menurutnya, tujuh anak ini sebenarnya menginginkan kebahagiaan di rumah mereka. Salah satu anak bahkan bercerita sempat memiliki keluarga yang bahagia hingga usianya 13 tahun.
"Setelah itu di rumah itu sering berantem, setelah itu tidak ada orang di rumah yang mau mendengarkan dia. Sampai suatu saat ada yang mau mendengarkan keluhan dia, dan mengajak, dan seterusnya," kata Khofifah.
Ia mengatakan cerita dari anak-anak ini akan dijadikan bahan permulaan untuk melakukan terapi psikososial di rumah perlindungan sosial anak. Selanjutnya, anak-anak korban ini juga akan kembali bersekolah.
"Tiga anak masih sekolah maka segera memintakan semacam surat pindah sementara supaya anak ini bisa sekolah. Yang tadinya di sekolah formal akan disegerakan untuk masuk sekolah, tetap didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak," kata Khofifah.