Polisi: Germo Prostitusi Gay Punya 4 Anak Asuh

Ilustrasi/Kampanye anti-prostitusi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id – Germo prostitusi gay yang berinisial U ditangkap oleh tim Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam tadi 31 Agustus 2016.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Penangkapan Germo prostitusi gay yang menyasar korban anak laki-laki berusia di bawah umur itu, merupakan pengembangan dari penangkapan germo lainnya berinisial AR.

Direktur Dit Tippid Eksus Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Agung Setya mengatakan, germo U mengaku ada anak laki-laki yang sudah menjadi korban eksploitasi olehnya untuk masuk dalam bisnis prostitusi gay.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Si U mengaku punya empat anak asuh," kata Agung Setya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2016.

Agung mengungkapkan, modus yang dilakukan germo U terkait dengan profesinya sebagai pedagang sayur. Bermula dari berdagang sayur, kemudian U mulai mengajak sejumlah anak-anak untuk ikut berdagang sayuran sekaligus modus untuk merekrutnya. Setelah melakukan berbagai cara tipu daya muslihat, U menawarkan uang tambahan kepada anak-anak itu apabila mau menjadi anak asuhnya di prostitusi gay.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

"Kalau mau dapat tambahan uang, dia mengajak melakukan itu," ujar Agung.

Diketahui, sindikat prostitusi gay ini terungkap setelah Polisi berhasil menangkap seorang germo berinisial AR di sebuah Hotel, Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam 30 Agustus 2016.

AR diduga merupakan germo prostitusi gay yang menjajakan anak di bawah umur. Modusnya yakni dengan menawarkan anak asuhnya yang masih di bawah umur melalui media sosial Facebook. AR juga diketahui merupakan residivis.

Pada perkembangannya, Polisi kemudian menangkap germo lainnya bernama U di Ciawi, Bogor, Rabu kemarin. Jaringan germo U dan AR berbeda, namun keduanya mempunyai hubungan saling kenal dalam prostitusi gay itu.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025