Idul Adha, Kendaraan ke Pintu Tol Brexit Akan Dibatasi

Kepadatan kendaraan di Tol Brebes Timur akibat volume kendaraan pemudik.
Sumber :
  • Dedy Priatmojo

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, serta Mabes Polri, menggelar rapat koordinasi evaluasi komprehensif mengenai pintu Tol Brebes Timur, yang juga dikenal dengan Brexit, untuk mengantisipasi libur Hari Raya Idul Adha nanti. 

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Prabowo: Kita Hemat Rp20 Triliun Lebih

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di pintu tol Brexit. Kendaraan yang akan menuju Brexit akan dibatasi sejak pintu tol sebelumnya.

"Kita akan melakukan suatu pembatasan kendaraan menuju ke sana," ujar Budi di Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis, 1 September 2016.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Pembatasan kendaraan, kata Budi, akan diterapkan berdasarkan situasi dan kondisi beban lalu lintas di tol, dengan melihat kapasitas daya tampung. Jika terjadi kepadatan, kendaraan akan dibatasi sejak di pintu Tol Cikarang Utama. "Sehingga supply lalu lintas ke sana akan dibatasi."

Nantinya, koordinator pengaturan lalu lintas jelang libur Idul Adha berada di bawah arahan Mabes Polri. Selain di Brexit, rapat juga membahas masalah pelabuhan seperti di Banten dan Surabaya.

Pimpin Rombongan DPR Sidak Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto Siap Cecar 2 Kementerian Ini

Seperti diketahui, kemacetan parah terjadi di tol Brexit pada tradisi mudik Hari Raya Idul Fitri lalu. Kemacetan terjadi akibat jumlah kendaraan yang melintas terlalu tinggi, sehingga tidak sebanding dengan daya tampung tol. Akibatnya, antrean kendaraan kala itu bisa memanjang hingga 20 kilometer. (mus)

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

SPI 2024 Dirilis, Masih Terjadi Suap hingga Gratifikasi di 90 Persen Kementerian Lembaga

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sudah berhasil diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 22 Januari 2025 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025