Mensos: Anak Korban Prostitusi Gay akan Mendapat Terapi

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap kasus prostitusi gay dengan korban yang menyasar anak laki-laki di bawah umur.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

Atas pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur itu, Kementerian Sosial cukup prihatin.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban itu. Dia menegaskan, Kemensos akan melakukan pendampingan untuk rehabilitasi dan menerapkan terapi psikologi dan sosial terhadap korban yang merupakan anak-anak itu.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

"Insya Allah kita akan menerima penyerahan korban dari orangtuanya. Kalau tidak oleh orangtua, KPAI yang akan membantu melakukan pendampingan. Mereka akan mendapatkan psychisocial therapy," kata Menteri Sosial di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Khofifah juga menerangkan, guna mencegah dan meminimalisir tindakan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak, pihaknya juga membuka call center yang bisa dihubungi selama 1X24 jam oleh siapa saja yang menjadi korban, melihat maupun mengetahui peristiwa itu. Dia menyebut, layanan itu bisa dihubungi di nomor telepon call center 1500771.

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Kejadian Lagi

"Seminggu yang lalu kami membuka call center. Bagi yang mengetahui itu, silakan laporkan," ujarnya.

Selain itu, kata Khofifah, Kemensos juga melakukan penjangkauan dengan menyiapkan mobil antigalau, sehingga bisa menjadi tempat korban tindakan kekerasan seksual maupun kekerasan bisa menceritakan permasalahan.

"Kedua, kami melakukan penjangkauan. Saya menyebutnya mobil antigalau. Biasa ditempatkan pada saat jalan sehat, di car free day. Jadi bisa curhat di situ, cur col di situ. Ini untuk mereka yang tidak tahu di mana melaporkan," ucapnya.

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024