Polisi Buru Pelanggan Prostitusi Anak Laki-laki di Puncak
- REUTERS
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan digital forensik untuk melacak para pelanggan bisnis prostitusi anak laki-laki yang ada di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat.
"Kita cari siapa yang biasa menjadi pelanggan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Rabu, 31 Agustus 2016.
Baru-baru ini, sebuah bisnis prostitusi yang menjajakan anak laki-laki untuk dijadikan pemuas seks penyuka sesama jenis terungkap di Bogor Jawa Barat. Transaksinya menggunakan jasa media sosial Facebook.
Setidaknya ada 99 anak yang diduga menjadi korban dari bisnis prostitusi ini. "Dari hasil pemeriksaan percakapan di akun mereka. Itu yang sedang didalami. Jadi dalam Facebook itu nanti tentunya ada pemeriksaan digital forensik," kata Boy.
Sejauh ini, dari pengungkapan, terdapat satu orang yang menjadi tersangka yakni seorang pria bernama AR (41). Ia dianggap menjadi penyedia anak laki-laki untuk disewakan kepada pelanggan pria dewasa.
Saat ini, AR disangkakan dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.