Mendikbud Mendadak Sambangi KPK
- antara
VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Muhadjir, yang mengenakan batik coklat, tiba menggunakan sedan hitam berplat nomor RI 27.
"Mau silaturahmi saja," katanya saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengganti Anies Baswedan ini datang untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya, sebagai salah satu kewajiban penyelenggara negara.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para menteri baru hasil reshuffle kabinet pada akhir Juli lalu, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana diatur undang-undang.
"Kami mengimbau kepada para menteri yang baru dilantik, maupun yang baru bergeser, atau diberhentikan, sesuai dengan kewajiban, segera menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin lalu, 29 Agustus 2016.
Priharsa menjelaskan kewajiban menyerahkan laporan harta tersebut diatur dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999. Atas dasar itu, KPK mengirimi surat pemberitahuan pada para menteri baru.
"Dengan harapan, sebelum 2 bulan sejak dilantik, diganti, atau digeser, sudah melaporkan harta kekayaan," ujar Priharsa.