KPK Bongkar Korupsi Gubernur Sultra dari Keterangan Saksi

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB). Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai tersangka.

Perjalanan Kasus Korupsi PT Antam Rp92 Miliar yang Menyeret Eks Dirut

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menjadwalkan memeriksa Patmawati Kasim dari pihak swasta."Dia akan diperiksa sebagai saksi NA," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat di konfirmasi Rabu 31 Agustus 2016.

Nur Alam, yang merupakan Politikus Partai Amanat Nasional tersebut, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra.

Korupsi Rp5,8 Triliun, Bupati Kotim Resmi Jadi Tersangka KPK

Nur Alam diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), perusahaan penambang nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra selama periode 2009-2014.

KPK lantas menyebut surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam telah dikeluarkan.

Tak Terima Hukuman Diperberat, Gubernur Sultra Nur Alam Kasasi

"Untuk tersangka NA (Nur Alam) kami sudah dicegah per 22 Agustus 2016 kemarin," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu, 24 Agustus 2016.

Tersangka KPK Mardani Maming

Mardani Maming Baru Setor Rp10 M dari Total Uang Pengganti Rp110,6 Miliar

Eks Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming baru menyetorkan uang pengganti sebesar Rp10 miliar dari total Rp110,6 miliar uang negara yang dikorupsi

img_title
VIVA.co.id
4 September 2023